Diduga Oknum TNI Bekingi Galian di Tambang Kabupaten Kampar

Berita Utama, Terbaru2297 Dilihat

InsanPers.com,Kampar  – Maraknya Galian C jenis  Pasir dan Batu (Sirtu) yang terletak di beberapa desa yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga tidak memiliki izin yang lengkap dari sisi perizinan. Baik itu Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP), Izin Usaha Penambangan (IUP) eksplorasi, dan Izin Operasi Produksi (IOP).

Dilihat langsung di lapangan Galian C Sirtu makin marak meskipun tidak memiliki izin Galian C Seirtu, terus digencar mengunakan mesin pengeruk jenis alat ekskavator mangkin menganas. Menariknya kegiatan aktivitas Galian C Sirtu ilegal disinyalir siang hingga malam hari beroperasi. Hingga luput dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Ketika team media ini melakukan Investigasi dilapangan Selasa (27/8/2025) terlihat oknum TNi berinisial DK yang mengaku Babinsa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

“Ketika media ini wawancara kepada oknum TNI tersebut mengakui bahwa alat berat yang ada dilokasi tersebut adalah punya dia sendiri ,”ungkapnya”.

Kapolres Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait maraknya kembali ilegal Galian C diwilayah Kabupaten Kampar .(Yulius).bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *