Gudang Batubara di Pangkalan Kerinci Diduga Tanpa Izin Dari Instansi Pemerintah

Berita Utama29 Dilihat

InsanPers.com, Pelalawan – Ratusan kubik batubara yang dirijek dari pabrik PT RAPP ditumpuk di KM7 Jl Simpang Langgam, RT 03 RW 06 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Gudang penumpukkan limbah B3 batubara tersebut diduga ilegal alias tanpa izin dari instansi pemerintah terkait.

Selasa (24/12/2024) saat Hendro selaku pengurus tambang batubara tersebut dihubungi mengatakan, itu sebagai tempat sementara. Setiap batubara yang dirijek dari pabrik PT RAPP dibawa pulang lalu ditaruh disitu untuk sementara. Digudang itu sudah berlangsung lebih enam bulan. Karena batubara itu basah tidak diterima oleh PT RAPP maka ditumpuk ditempat tersebut, ujarnya.

Terkait dengan perizinan tempat atau lokasi penumpukkan batubara yang merupakan limbah B3 tersebut, Hendro mengaku tidak pernah mengurus dokumen atau perizinan dari pemerintah. Sebab selama ini tidak pernah ada masyarakat yang komplain atau yang mengadu kepada pihak perusahaan pengelola tambang batubara tersebut, jelasnya.

Dikatakan Hendro, izin tidak ada bang, kita jumpai pemilik tanah, kita sewa tanahnya dan batubara kita taruh disitu. Sifatnya sementara bukan permanen karena batubara tersebut akan diangkut kembali dibawa ke pabrik PT RAPP, pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra ST, M.Si yang ditemui langsung diruang kerjanya, langsung memanggil dan memerintahkan stafnya bernama Deli yang membidangi penegakkan hukum pencemaran lingkungan hidup untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

“Ini ada laporan dari kawan-kawan wartawan, coba dikroscek lokasi tumpukkan batubara itu. Silakan dipanggil pengusaha tambang tersebut. Kita mau tahu apa maksud dan tujuannya menaruh disitu limbah B3 itu,” ujar Eko memberi perintah

Jika melakukan penumpukkan batubara yang sifatnya sementara, harus ada izinnya. Tidak boleh asal tumpuk begitu saja. Takut terpercik api akan terjadi kebakaran. Dan kalau hujan turun tentu airnya batubara itu menyebar kemana-mana, dan terjadi pencemaran lingkungan, karena batubara itu memang limbah B3, tukasnya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *