DPD SPRI Riau Minta Segera Cabut Pergub No 19 Tahun 2021 Setelah PelantikanAbdul Wahid dan SF Haryanto.

Berita Utama8 Dilihat

InsanPers.com, Pekanbaru – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau Alwinsyah beserta jajaran ucapkan selamat kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang akan menjadi orang nomor 1 di Provinsi Riau.

Sebagai salah satu organsiasi pers no 3 tertua di Indoensia tentunya melalui organisasi SPRI berharap kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang akan dilantik menjadi Gugernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih untuk lima tahun kedepan lebih meningkatkan kemitraan dengan Insan Pers.

Kemitraan yang diharapkan tentunya tidak menjadi momok dalam menyikapi aturan- aturan untuk kesejahteraan insan pers terkhusus di Provinsi Riau.

Sama-sama diketahui lima tahun belakangan ini kemitraan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan insan pers menimbulkan gejolak dengan adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang kerjasama publikasi.

Atas nama DPD SPRI Provinsi Riau,kami berharap kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto setelah dilantik segera Cabut atau revisi Pergub No 19 Tahun 2021 tersebut.

DPD SPRI Riau bukannya anti dengan aturan tetapi alangkah baik nya dalam membuat suatu aturan lebih mengutamakan kepentingan yang terbaik daripada mementingkan segelintir golongan saja.

Sekali lagi,kami atas nama DPD SPRI Riau mengucapkan selamat kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2024-2029.
(Rls)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *