Rokok Ilegal Beredar di Riau, Diduga Gudang di Jalan Sukaramai Teratai Bangun Kecamatan Tambang – Kampar

Berita Utama1558 Dilihat

InsanPers.com, Kampar – Gudang di pagar tembok setinggi 3 meter di Jalan Suka Ramai Teratai Bangun Kecamatan Tambang Kampar diduga tempat penyimpanan dan Distributor Rokok Ilegal .

Rokok Ilegal (tanpa cukai) di provinsi Riau beredar dengan bebas diperjual-belikan di warung – warung rokok. Dari pantauan team media ini di beberapa warung di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, terdapat rokok yang diperjual-belikan tanpa cukai. Rabu (26/08/25).

Dari temuan team media ini, mencoba menggali informasi dari pemilik warung yang menjual rokok tanpa cukai tersebut. Hasilnya di dapat informasi bahwa mereka diantarin rokok tersebut dan dibayar setelah laku oleh sales bermobil dan kadang juga bersepeda motor.

Ketika dipertanyakan dimana kantor selesnya, pemilik warung mengatakan kalau mereka dengar – dengar di jalan suka ramai teratai bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar- Riau

Atas informasi tersebut, team mencoba bertanya kepada warga sekitar.Menurut warga petani sayur sekitar itu, yang tidak Mau disebutkan namanya ,Selasa (27/8/2025) menyampaikan kepada media ini, memang sudah lama dikenal gudang itu sambil menunjuk gudang yang ditutupi pagar plat besi warna coklat sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal tersebut

Untuk lebih mendalami informasi tersebut, team mencoba menggedor pintu gerbang gudang yang dari luar terdengar adanya aktifitas dan suara orang di dalam gudang tersebut.

Setelah hampir 30 menit mencoba menggedor pintu gerbang gudang tersebut, penjaga maupun pemilik atau orang yang berada di dalam gudang tidak mau membukakan pintu gerbang gudang yang diduga gudang distributor rokok ilegal tersebut.

Untuk pemberitaan selanjutnya, awak media masih berupaya akan mencari informasi sebanyak mungkin dengan cara melakukan konfirmasi ke Pemerintah setempat serta Kapolres Kampar untuk menguatkan temuan tersebut karena kuat dugaan awak media, ilegal rokok tersebut pasti ada yang membeking.(Yulius/tim) Bersambung…

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *