Humas PT. Permata Hijau Indonesia(PHI) Yusman .P Berikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Sebelumnya

InsanPers.com, Pelalawan – Humas PT Permata Hijau Indonesia (PHI) Yusman Priadi memberikan klarifikasi juga meluruskan atas pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media online sebelumnya yang diduga belum berimbang atas pemberitaan tersebut hingga merugikan pihak PT. PHI, di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) desa Kemang Pelalawan -Riau pada Senin 24 Juni 2024.

Menurut keterangan beliau saat di konfirmasi di kantor PKS PT. PHI desa Kemang bersama jajaran management PT. PHI tersebut menyampaikan langsung pada media ini dan mengatakan.

“Kami berterimakasih kepada media ini atas kehadirannya di kantor kami ini, sehubungan dengan adanya pemberitaan media massa oleh Kompas1.Net, Transportasinews.com dan Riumadani.com atas dugaan pelanggaran oleh PT. PHI Unit Langgam, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, 1. Bahwa tidak benar berita yang di sampaikan oleh ketiga media massa tersebut seakan-akan PT. PHI Unit Langgam memproduksi minyak goreng kemasan yang bahan bakunya berasal dari CPO yang diolah oleh PKS di campur dengan limbah dari kolam limbah pabrik., 2. Bahwa dapat kami tegaskan bahwasannya PT. PHI Unit Langgam hanya memiliki perkebunan dan PKS yang memproduksi Crude Palm Oil (CPO) yang sesuai dengan standard SNI, Sehingga secara hukum berita tersebut terbukti tidak benar., 3. Bahwa atas pemberitaan tersebut kami sangat dirugikan sehingga kami telah melakukan upaya hukum awal yang salah satunya menyampaikan hak jawab dan somasi kepada ketiga media massa tersebut pada tanggal 19 Juni 2024 kemaren” ungkap Humas PT. PHI Yusman Priadi, selanjutnya ditambahkannya lagi.

” Ini berawal dari karyawan kami yang berinisial BM yang kontraknya tidak kami sambung karena beliau tidak memiliki beberapa syarat standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, yang sebelumnya telah kami lakukan pendekatan persuasif selama satu tahun agar melengkapinya namun beliau BM tidak bisa memenuhinya hingga pada akhir kontrak kerjanya kita tidak bisa menyambungnya lagi, diketahui bahwasanya beliau (BM-read) adalah operator di kolam limbah PKS kami” tutup Yusman Priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *